Singapura: Ekstradisi Tak Selesaikan Kaburnya Koruptor

Singapura: Ekstradisi Tak Selesaikan Kaburnya Koruptor

- detikNews
Minggu, 14 Nov 2004 15:43 WIB
Jakarta - Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, mengingatkan perjanjian ekstradisi antara Singapura dengan Indonesia tidak akan menyelesaikan masalah kaburnya koruptor dari Indonesia.“Jika seseorang ingin kabur dari Indonesia, mereka mungkin tidak akan lari ke Singapura. Jadi, tidak bisa dipercaya hanya karena perjanjian ektradisi dengan SIngapura, masalah itu bisa terselesaikan,” kata Lee seperti diberitakan Straits Times, Minggu (14/11/2004).Pemerintah Indonesia selama ini menyatakan perjanjian ekstradisi dengan Singapura mutlak perlu dalam upaya memberantas tindak korupsi. Tanpa perjanjian seperti itu, tidaklah mungkin pengusaha korup yang melarikan diri ke Singapura dapat diseret pulang untuk diadili. Seperti diketahui banyak koruptor Indonesia yang melarikan diri ke Singapura. Mereka antara lain buron pembobol BNI Maria Pauline Lumowa dan Adrian Herling Waworuntu yang kemudian menyerahkan diri dan Sjamsul Nursalim.Meski pesimis, Lee setuju membahas perjanjian ektradisi dengan Indonesia karena telah lama Indonesia memproses perjanjian itu. “Kita nyatakan oke, mari kita bekerja sama. Itu akan menjadi sebuah peluang, tapi itu tidak akan menyelesaikan semuanya,” katanya. (iy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini