Video asusila itu terkuak setelah seorang perempuan melaporkan suaminya ke polisi. Selain soal perselingkuhan, pelapor mengaku dianiaya suaminya. Bayi yang dikandungnya meninggal setelah perut diremas dan diinjak-injak sang suami.
Pelapor menemukan video mesum berdurasi 2 menit 9 detik itu di laptop suami. Kemudian 'barang bukti' perselingkuhan tersebut dibeberkan ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika dalam rekaman video terbukti keduanya orang pemerintah kabupaten, maka kami jelas akan bertindak keras dan memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegas Islamuddin di ruang kerjanya.
Hal serupa diungkapkan Sekretaris Inspektorat Daerah Bone M Tahir. Dia mengaku sudah mendapatkan bukti rekaman video itu. "Ini fatal, karena selain mencoreng citra PNS juga merusak budaya kita," jelas Tahir, Selasa (12/11/2013).
Bupati Bone DR H Andi Fahsar M Padjalangi mengaku telah meminta Inspektorat dan BKD untuk menuntaskan kasus tersebut. "Sanksi bisa bermacam-macam, mulai ringan, sedang, dan berat," jelas orang nomor satu di Pemkab Bone ini diplomatis.
(try/try)