Imam dan Amrozi cs Tolak Salat Id di LP Kerobokan
Minggu, 14 Nov 2004 09:00 WIB
Badung - Meski diizinkan, sebanyak 23 terpidana bom Bali termasuk Imam Samudera, Amrozi dan Muklas menolak melakukan salat Idul Fitri di Aula Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Badung, Bali, Minggu (14/11/2004). Imam Samudera cs menolak melakukan salat bersama napi lainnya karena menilai aula yang digpakai untuk salat pernah digunakan juga untuk perayaan agama lain. "Nggak boleh. Tempat itu sudah pernah dipakai untuk Natal dan acara keagamaan lain," kata Imam yang ditemui wartawan melalaui celah-celah jendela tahana.Imam yang hanya kelihatan wajahnya itu tampak masih seperti dulu. Matanya masih tajam, memelihara jenggot, hanya saja rambutnya agak gondrong. Seperti saat sidang lalu, Imam juga meneriakkan takbir, usai memberikan pernyataan. Kepala LP Kerobokan Tulus Widjojanto mengaku telah menawarkan 23 terpidana bom Bali itu agar melangsungkan salat Id bersama terpidana lainnya. Namun mereka menolak dengan alasan tempat itu sudah tidak suci lagi untuk beribadah bagi umat Islam. "Mereka tidak mau karena menganggap di sini pernah diadakan natalan. Jadi bagi mereka mungkin menilai aula sudah tercemar. Tapi itu hak mereka," kata Tulus.Sementara itu tiga terpidana bom Bali yakni Ali Imron, Hutomo Pamungkas atau Mubarok dan Achmad Roichan masih dibon di Mabes Polri.
(iy/)











































