Mesin penghitung uang itu dibawa masuk oleh seorang petugas KPK yang baru saja turun dari kendaraan Innova hitam bernopol B 1704 UPR, Selasa (12/1/2013). Petugas itu hanya berlalu masuk ke dalam rumah Anas tanpa menjawab pertanyaan wartawan.
"Bawa mesin penghitung uang mas?" kata wartawan. Petugas KPK itu diam saja, tak ada jawaban yang keluar dari mulutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar ada kegiatan penyidikan dalam kasus dugaan TPK Hambalang dengan tersangka MS yaitu penggeledahan di rumah Atiyah Laila," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta.
Sementara itu, pihak pengacara Anas. Firman Wijaya menyatakan hal yang sama soal penggeledahan itu. Firman datang ke rumah Anas setelah penyidik bergerak di rumah di kawasan Duren Sawit, Jaktim.
"Katanya KPK geledah, sebagai penasihat hukum kita selalu transparan dan kooperatif. Termasuk bukti yang dibutuhkan kita serahkan ke KPK," ucap Firman
(fiq/ndr)