Hamid Beri Remisi di Cipinang
Minggu, 14 Nov 2004 07:04 WIB
Jakarta - Hari raya Idul Fitri juga disambut gembira para nara pidana. Di hari yang fitri itu, mereka akan mendapat potongan masa tahanan (remisi). Di LP Cipinang, remisi akan diumumkan langsung Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin.Rencananya Hamid akan mengumumkan remisi setelah salat Id di LP tersebut pukul 07.00 WIB, Minggu (14/11/2004). Selain Hamid, dijadwalkan Presiden juga akan menyaksikan pemberian remisi itu.Depkum dan HAM belum mau mempublikasikan secara detil mengenai remisi yang akan diberikan. Namun data yang diperoleh detikcom menyebutkan,. Jumlah napi di Cipinang yang akan mendapat remisi 15 hari sebanyak 584 orang.Sementara yang mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 653 orang. Napi mendapatkan remisi 1,5 bulan 34 orang dan 2 bulan remisi 6 orang. Masuk dalam daftar penerima remisi itu adalah mantan Kabulog Beddu Amang yang batal dikirim ke Nusakambangan karena masih sakit.
(iy/)











































