"Kronologi pengungkapan jaringan sabu, 2 orang inisial FY alias AS dan SB alias AH di depan Mall of Indonesia Kelapa Gading. Diamankan 2 paket masing-masing 1 kg sabu dikemas menggunakan bahan makanan," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha kepada wartawan, di Mapolres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta Barat, Selasa (12/11/2013).
Kedua tersangka diamankan pada tanggal 25 Oktober 2013. Dari keterangan tersangka, paket sabu itu dikirim dari Batam atas perintah tersangka lain dengan inisial YT alias GT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim unit 2 mengembangkan ke Batam dan mengamankan pengendali AH alias SP di Pekanbaru, lalu kurir HL diamankan di Batam. Masih ada satu kurir lagi yang stay di Jakarta dengan inisial HDT diamankan di Paragon," papar Gembong.
Dari hasil tangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 2 bungkus besar sabu dengan berat masing-masing 1 kilogram yang disinyalir senilai Rp 2 M. Selain itu, beberapa ponsel, buku tabungan, dan paspor juga disita.
Keenam tersangka adalah warga negara Indonesia (WNI). Sementara itu, masih ada 2 tersangka lain dengan inisial AM dan AB yang masuk dalam daftar pencarian orang. Keduanya adalah warga negara Malaysia. "Masih ada 2 DPO inisial AM dan AB. Keduanya warga negara Malaysia," kata Gembong.
(dha/trq)