Adik Adhyaksa Dault Kaget Disebut Terima Fee Proyek Hambalang

Sidang Kasus Hambalang

Adik Adhyaksa Dault Kaget Disebut Terima Fee Proyek Hambalang

- detikNews
Selasa, 12 Nov 2013 12:29 WIB
Jakarta - Adirusman Dault membantah menerima aliran dana proyek Hambalang. Adik mantan Menpora Adhyaksa Dault ini mengaku kaget namanya disebut dalam dakwaan menerima fee Rp 500 juta untuk pengurusan tanah.

"Saya klarifikasi ke pemeriksa (KPK), saya dikatakan di media massa terima Rp 500 juta sebagai penggantian pengurusan Hambalang. Pemeriksa bilang data itu tidak ada. Saya kaget di dakwaan ada lagi," tutur Adirusman bersaksi untuk terdakwa Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Saat diperiksa di KPK, Adirusman mengaku meminta penyidik menunjukan bukti adanya aliran uang. "Saya minta ke pemeriksa kalau ada data, dikasih lihat. Tapi pemeriksa bilang tidak ada data itu," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam dakwaan, Adirusman disebut menerima uang Rp 500 juta. Duit ini diterima pada 6 April 2010 untuk penggantian pengurusan tanah Hambalang.

(fdn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads