"Saya klarifikasi ke pemeriksa (KPK), saya dikatakan di media massa terima Rp 500 juta sebagai penggantian pengurusan Hambalang. Pemeriksa bilang data itu tidak ada. Saya kaget di dakwaan ada lagi," tutur Adirusman bersaksi untuk terdakwa Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Saat diperiksa di KPK, Adirusman mengaku meminta penyidik menunjukan bukti adanya aliran uang. "Saya minta ke pemeriksa kalau ada data, dikasih lihat. Tapi pemeriksa bilang tidak ada data itu," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fdn/lh)