Ada 42 kelurahan dari 31 kecamatan di Jakarta mendapatkan penghargaan sebagai lingkungan yang sadar hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami ada acara pemberian piagam desa sadar hukum di DKI. Ada tim penilai yang bekerja sama dengan Pemprov DKI yang menilai kriteria yang ditetapkan," kata Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dalam acara 'Peresmian Kelurahan Sadar Hukum', Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2013).
Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala kelurahan dan kecamatan di DKI, termasuk 5 wali kota dan 1 bupati hadir menyaksikan pemberian penghargaan ini. Amir juga memberikan pujian kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir menjelaskan kriteria sebagai desa yang sadar hukum adalah taat membayar pajak, tidak ada pernikahan di bawah umur, dan angka kejahatan di lingkungan. Program kementerian hukum dan HAM ini telah berjalan di seluruh Indonesia.
"Kriterianya itu kepatuhan pada pembayaran PBB, tidak ada pernikahan di bawah umur, angka kejahatan rendah, dan penggunaan narkoba tak ada," ujar Amir.
"Pelestarian lingkungan yang baik itu juga menjadi kriteria. Sudah berjalan seluruh Indonesia. Tujuannya sangat bagus, kalau sampai di DKI orang tidak sadar hukum, apa kata dunia?" kata Amir.
(vid/nrl)