"Iya, besok (13/11) aku diperiksa lagi," ujar Tri saat dihubungi, Selasa (12/11/2013).
Menurut mantan ketua DPC Partai Demokrat Cilacap itu, hingga saat ini dirinya belum menerima surat panggilan. Dia mendapatkan informasi dari penyidik KPK soal pemeriksaan lanjutannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Tri Dianto telah menjalani 10 jam pemeriksaan di KPK. Tri mengaku dicecar penyidik soal proses perkenalannya dengan Anas dan M Nazaruddin.
"Ada beberapa pertanyaan seputar perkenalan saya dengan Anas, Nazar dan ibu Neneng," tutur Tri Dianto (31/10).
Saat ditanya soal adanya pembagian uang untuk pemenangan Anas saat kongres, Tri langsung membantahnya. Menurutnya yang dibagikan hanya uang senilai Rp 1-2 juta sebagai uang transport para kader.
"Bagi-bagi duit kalo ada ya transport sejuta dua juta, ya itu wajar," ungkapnya.
Menurut surat dakwaan Deddy Kusdinar, miliaran uang mengalir ke Kongres Partai Demokrat diduga berasal dari skandal proyek Hambalang. Uang itu untuk pemenangan Anas Urbaningrum dan Andi Alfian Mallarangeng
Khusus untuk Anas, uang itu didapatkan dari PT Adhi Karya dan PT Wika. Anas mendapat dana Rp 2,21 miliar untuk membantu pencalonan dirinya sebagai calon Ketum.11
(kha/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini