Perusahaan Ramah & Tidak Ramah Lingkungan akan Diumumkan

Perusahaan Ramah & Tidak Ramah Lingkungan akan Diumumkan

- detikNews
Jumat, 12 Nov 2004 22:07 WIB
Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup akan mengeluarkan daftar perusahaan yang ramah dan tidak ramah lingkungan. Masuk kategori manakah perusahaan Anda?Perusahaan ramah lingkungan diberi predikat hijau, sedangkan yang tidak ramah lingkungan dikategorikan perusahaan hitam. Ini merupakan program 100 hari Kementerian Lingkungan Hidup."Kita sudah mengadakan suatu daftar yang cukup teliti mengenai lebih dari 400 perusahaan industri dan lainnya di Indonesia ini. Kita klasifikasi yang mana ramah lingkungan didapat predikatnya hijau, yang tidak ramah dan tidak peduli lingkungan dapat hitam."Hal tersebut disampaikan Menteri Negara Lingkungan Hidup (Menneg LH) Rachmat Witoelar kepada wartawan usai acara buka bersama di Restoran Sari Kuring Kawasan Niaga Terpadu Sudirman Jakarta, Jumat (12/11/2004).Daftar perusahaan tersebut akan diumumkan dalam waktu satu bulan. Daftar tersebut merupakan cara instrospeksi bagi perusahaan, khususnya perusahaan ekstraktif yang menimbulkan limbah mesti sangat hati dalam mengelola limbahnya."Dalam satu bulan sampai hari ke-70 lah, kita akan dapatkan gambaran perusahaan-perusahaan yang ramah dan tidak ramah lingkungan," ujar Rachmat.Perusahaan yang tidak ramah lingkungan, urainya, akan diberikan sanksi yang keras, bahkan kalau perlu mencabut izin operasi sehingga masyarakat tidak dirugikan karena limbah."Mereka akan diproses lebih keras supaya masyarakat tidak terkena limbah dari usaha ekstraktif atau eksploitatif," janji Rachmat. (sss/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads