Dari informasi yang didapatkan detikcom, video tersebut melibatkan seorang pria berinisial YS (34 tahun), yang berprofesi sebagai PNS di jajaran Dinas PU Kab. Bone. Sementara sang perempuan diketahui berinisial FA, yang berprofesi sebagai Guru Agama di SD Pattiro Sompe, Kec. Sibulue Kab. Bone.
Video yang mulai beredar sepekan terakhir ini dengan mudah dikenali oleh warga Bone, karena sang bintang pria ini yang direkam dengan kamera ponsel ini diketahui berkantor di kota Watampone dan bermukim di Desa Ureng, Kec. Palakka, Kab. Bone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peredaran video ini mencerminkan kebobrokan moral kedua abdi negara yang ada dalam video tersebut, sebagai orangtua saya khawatir pada anak-anak saya dan anak lain seusianya, karena video ini dengan mudah menyebar di ponsel mereka, ini harus cepat dicari solusinya," pungkas Andi Mappareppa, warga Kec. Awangpone, Bone, yang dihubungi detikcom,senin (11/11).
(mna/ahy)