Setahun Tunggu Kucuran Kredit
25 Kelompok Nelayan Ditipu HNSI
Jumat, 12 Nov 2004 21:03 WIB
Ambon - Sebanyak 25 kelompok nelayan yang berlokasi di desa Hitu Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah ditipu pihak Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) terkait kucuran kredit mina usaha mandiri. Padahal ke-25 kelompok nelayan tersebut sudah menunggu kucuran kredit itu sejak Oktober 2003 lalu.Penipuan ini terbongkar berawal pada tanggal 10 Oktober 2003, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Maluku mengumbar janji akan membantu 25 pengusaha ikan tersebut, dengan iming-iming memperoleh bantuan kredit lunak untuk modal usaha perikanan dari Bank Mandiri Cabang Ambon. Selama setahun menunggu, janji HNSI kepada para pengusaha ini hanyalah angin lalu. Gelagat tidak baik pun mulai tercium.Adalah Hi Bakar Slamat, koordinator kelompok nelayan desa Hitu kepada detikcom, Jumat (12/11/2004) di kediamannya mengungkapkan, pihak HNSI yang diwakili Hendrik Pattipeilohy membantu membuatkan proposal untuk mendapatkan kredit dari Bank Mandiri, dengan harga satu proposal berkisar Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu maupun administrasi lainnya yang kalau dijumlahkan sekitar Rp 1 juta.Selain itu, para nelayan juga diminta membuatkan surat izin penangkapan (SIP) yang baru. "Kami disuruh bikin baru. Padahal yang lama juga masih berlaku. Selain itu kami juga sudah diperas sekitar Rp 25 juta lebih," ujar Bakar.Bakar juga mengungkapkan, setelah sekian lama tidak pernah mengkoordinasikan persoalan ini kepada mereka, Pattipeilohy sempat menelepon dirinya. Saat menelepon itulah, Hendrik meminta agar para nelayan dapat mengumpulkan sertifikat tanah sebagai jaminan. Padahal, Bakar mengaku dirinya maupun teman-temannya tidak memiliki sertifikat tanah sebagaimana masyarakat di perkotaan."Hendrik bilang kita harus kumpulkan sertifikat tanah. Padahal kami di desa ini kan tidak ada sertifikat tanah. Ini tanah turunan," ungkapnya heran.Kecurigaan dan Ketidakpercayaan Slamet dan teman-temannya semakin menjadi-jadi karena suruhan Hendrik Pattipeilohy guna mengumpulkan sertifikat tanah tersebut. "Beta dengan teman-teman separuhnya mulai tidak percaya lagi dengan program yang ditawarkan ini," tukasnya.Lain Bakar lain pula Ibrahim, pemilik kapal ikan Dewa Ruci. Menurutnya, anggaran yang tercantum dalam proposal yang dibuat Hendrik katanya jika nanti direalisasikan anggaran itu diterima kelompok nelayan sudah tidak utuh. "Artinya kami hanya dapat sekitar Rp 150 juta dari rencana bantuan kredit Rp 250 juta hingga Rp 350 juta. Sebagian lagi, Hendrik tahan. Katanya, dia yang nanti beli jaring, pean body, beli tali-tali. Padahal, kami disini kan tahu bikin pean body. Kami lebih tahu pilih kayu mana yang akan dipakai Di sinilah kami mulai curiga Hendrik dan HNSI-nya menipu kami," ujarnya.Baik Bakar maupun Ibrahim menyerahkan sepenuhnya kasus penipuan ini kepada pemerintah daerah Maluku. "Kami minta pihak Pemda Maluku untuk dapat memperhatikan nasib kami para nelayan kecil ini," pinta Bakar.Menyikapi soal ini, Gubernur Maluku Alberth Karel Ralahalu kepada detikcom, Jumat (12/11/2004) di kantor Gubernur Maluku, Jl. Pattimura, berjanji akan memanggil Kadis Perikanan Maluku dan pihak Bank Mandiri."Mereka lebih bertanggung jawab. Jadi saya akan panggil mereka," ujarnya. Gubernur juga mengatakan, jika ada program kucuran kredit yang diperuntukkan bagi para nelayan, seharusnya segera direalisasikan. Apalagi jika anggaran itu sudah ada diperbankan," kata dia.Pada proposal yang terdapat di tangan para nelayan, pihak HNSI juga mencantumkan bunga pengembalian kredit sebesar 16 persen kepada para nelayan ini. Padahal, setelah dikonfirmasi dengan Bank Mandiri, bunganya hanya 1 persen."Bunga itu hanya satu persen, kalau 16 persen rasanya tidak masuk akal, dan itu tanggungjawab HNSI, bukan pihak Bank Mandiri," tegas Xaverius Mapandi, kepala bank Mandiri Cabang Ambon kepada detikcom.Dia juga menegaskan, Bank Mandiri menolak proposal ke-25 kelompok nelayan tersebut karena dimasukan atas nama HNSI. "Dia (Hendrik) bicara HNSI, tapi saya bilang jangan bicara HNSI di sini. Di sini bicara bisnis," tukas Xaverius.
(sss/)











































