Uang Suap untuk Rudi dari Hasil Bisnis Kernel Oil dan World Petroleum

Sidang Kasus Rudi Rubiandini

Uang Suap untuk Rudi dari Hasil Bisnis Kernel Oil dan World Petroleum

Ferdinan - detikNews
Senin, 11 Nov 2013 19:48 WIB
Uang Suap untuk Rudi dari Hasil Bisnis Kernel Oil dan World Petroleum
Jakarta - Uang suap untuk Rudi Rubiandini saat menjabat kepala SKK Migas berasal dari keuntungan bisnis PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia dan World Petroleum. Praktek suap ini untuk memuluskan proses lelang terbatas minyak mentah dan kondensat di SKK Migas.

Manajer Keuangan PT KOPL Indonesia, Prima Hasyim Kasidik mengaku mengetahui pengeluaran uang US$ 300 ribu dari kas perusahaannya. Duit ini diambil dari rekening perusahaan di Bank Mandiri KCP Jakarta Wisma Mulia atas persetujuan Komisaris Utama PT KOPL, Widodo Ratanachaitong.

"Uang dari hasil trading kami," kata Prima Hasyim bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT KOPL, Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tipikor, Senin (11/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang ditarik secara tunai oleh Simon pada 26 Juli 2013. Sebelum melakukan penarikan, Simon lebih dulu berkomunikasi. "Setelah masuk, saya konfirmasi ke Simon karena akan diambil tunai," kata Kepala Cabang Mandiri KCP Jakarta Wisma Mulia, Erwin Novianto dalam persidangan yang sama.

Sedangkan US$ 400 ribu yang juga ditujukan untuk Rudi berasal dari World Petroleum Energy. Ini ditransfer ke rekening PT KOPL di Bank Mandiri KCP Wisma Mulia.

Penarikan tunai dilakukan tanggal 13 Agustus 2013. Simon menurut Erwin juga menghubungi dirinya terkait terkirimnya duit ke rekening KOPL Indonesia.

Pengeluaran PT KOPL sebesar US$ 300 ribu dicatatkan sebagai utang piutang antara KOPL dengan Mevi, adik Widodo. "Intruksi utang piutang," kata Prima menyebut pencatatan ini diperintahkan bosnya, Simon.

Simon Gunawan didakwa menyuap Rudi dengan total duit US$ 900 ribu dan SGD 200 ribu. Menurut jaksa, duit yang diberikan secara bertahap ini terkait lelang terbatas minyak mentah dan konsendat di SKK Migas.

(fdn/lh)


Berita Terkait