Polisi: Aliran Uang Suami Eddies Adelia Mengalir ke ISNU

Polisi: Aliran Uang Suami Eddies Adelia Mengalir ke ISNU

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 11 Nov 2013 19:29 WIB
Jakarta - Penyidik Subdit Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, telah menelusuri aliran dana Rp 21 miliar hasil penipuan tersangka Ferry Ludwankara atau Ferry Setiawan. Dari hasil penelusuran, ada sejumlah dana yang mengalir ke Ikatan Sajana Nahdatul Ulama (ISNU) yang diketuai oleh Ali Masykur Musa.

"Memang di antara aliran dana hasil kejahatan itu, ada beberapa di antaranya yang mengalir ke ISNU," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada detikcom di kantornya, Jakarta, Senin (11/11/2013).

Diketahui, dalam organisasi tersebut, Ferry berstatus sebagai bendahara umum. Namun, berapa nilai dana yang mengalir ke ISNU itu, Rikwanto belum bisa memerinci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry dan temannya, Rizky Rachmad dilaporkan atas dugaan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan oleh korbannya Apriyadi Malik, dengan kerugian mencapai Rp 23 miliar.

Rikwanto mengatakan, modus penipuan yang dilakukan oleh Ferry dan Rizky adalah dengan menawarkan kerjasama distribusi batubara fiktif. Korban dijanjikan mendapatkan fee per metrik ton batubara yang dikirim dari setiap pengapalan batubara ke PT PLN Batubara.

Ferry saat ini tengah disidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas kasus serupa. Korbannya bernama Apriyadi Malik mengalami kerugian Rp 21 miliar lebih atas kerjasama fiktif itu.

Ketua Umum ISNU Ali Masykur Musa yang dikonfirmasi tak merespon. Telepon selulernya dan pesan BlackBerry Messenger tak dijawab.

(mei/ndr)


Berita Terkait