Perdana Menteri Belanda Mark Rutte akan berkunjung ke Indonesia pada bulan November ini dengan membawa sejumlah besar delegasi bisnis: lebih dari 100 pengusaha, di antaranya 14 CEO.
Kunjungan ini menurut Menteri Luar Negeri RI periode (2001-2009) Dr. Hassan Wirajuda merupakan kesempatan untuk menghidupkan kembali dialog antara kedua negara menuju Strategic Partnership (Kemitraan Strategis), yang sebetulnya sudah ada fondasinya.
Berikut ini wawancara koresponden detikcom Eddi Santosa dengan Dr. Hassan Wirajuda, dikelilingi pengurus PPI Belanda, seusai pria yang kini menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu menyampaikan kuliah umum Democracies, Non-Democracies and Democratization in Asia di lembaga think tank dan lembaga prestisius pendidikan diplomat Clingendael Institute, Den Haag (28/10/2013) baru-baru ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana Bapak melihat langkah ini dari perspektif hubungan bilateral Indonesia- Belanda?
Langkah ini baik untuk menghidupkan kembali proses dialog antara Indonesia-Belanda, baik pada tingkat pemerintah maupun tingkat think tank, sebab selama ini upaya membangun jembatan hubungan baik kedua negara, khususnya melalui konsep yang sudah disepakati yaitu Kemitraan Strategis antara Indonesia-Belanda, tertunda penandatanganannya. Sesuatu yang sudah disepakati sejak periode saya sebagai Menlu dan Menlu Ben Bot (Bernard Rudolf Bot, red).
Bisa disebutkan sebab-sebabnya mengapa penandatangan dokumen Kemitraan Strategis itu tertunda?
Sebabnya antara lain karena pergantian pemerintahan yang kerap terjadi di Belanda. Oleh karena itu kunjungan PM Mark Rutte merupakan kesempatan untuk memperbaiki kembali, untuk menghidupkan kembali dialog antara kedua negara. Sesuatu yang sebetulnya sudah ada fondasinya. Bukan hanya dalam konteks hubungan lama Indonesia-Belanda, tetapi juga wadah untuk menuangkan kerjasama itu secara konsep dalam rancangan Kemitraan Strategis itu.
Pada kunjungan PM Rutte ke Indonesia nanti dapat diharapkan terjadi finalisasi dokumen Kemitraan Strategis?
Harapannya memang dapat dilakukan finalisasi dokumen Kemitraan Strategis yang tertunda tadi, sebab di situ adalah wadah dari kerjasama kita sekarang dan ke depan. Itu adalah cerminan dari komitmen politik tingkat tinggi. Presiden RI dan PM Belanda meluaskan dan memperdalam aspek- aspek hubungan bilateral kedua negara. Jadi dengan begitu kita ciptakan momentum baru bagi upaya memperbaiki hubungan kedua negara.
Jadi dokumen Kemitraan Strategis Indonesia-Belanda akan ditandatangani di Jakarta... setelah itu akan ada tindak lanjut, dimulai dengan kunjungan balasan Presiden ke Belanda, sekaligus menunaikan apa yang pernah tertunda?
Saya kira itu harapan bersama kedua pihak. Mereka tahu itu, sebab itu adalah kepentingan kedua pihak. Tentunya sepanjang kita dalam waktu dekat menjadi tuan rumah, logikanya itu yang kita prioritaskan dulu. Kita menjadi tuan rumah yang baik bagi kunjungan PM Belanda.
Dari diskusi yang mengemuka dalam kuliah tentang demokrasi tadi, bagaimana Bapak melihat tanggapan dan pandangan-pandangan audiens asing dari kacamata seorang warga negara Indonesia?
Sebetulnya dengan kajian tentang pengembangan demokrasi melalui Bali Democracy Forum, melalui kerjasama teknik, kerjasama praktis dalam proses dan berbagi pengalaman dengan negara-negara Asia Pasifik itu terlihat bahwa kita sangat dihargai. Artinya sesuatu capaian yang mungkin kita di Indonesia merasakannya sebagai hal yang lumrah saja, tetapi ternyata sangat menarik perhatian dan menjadi bahan kajian di lembaga-lembaga think tank Clingendael di Belanda, Australian National University, dan juga berbagai lembaga riset lainnya. Menarik. Sesungguhnya ini juga bentuk penghargaan terhadap apa yang kita lakukan, yakni mendorong kemajuan demokrasi di ASEAN dan Asia Pasifik. Saya katakan dalam forum bahwa banyak kawasan berpaling ke Indonesia, menengok Asia Timur yang akan menjadi pusat gravitasi ekonomi dunia, tapi di kalangan pembuat kebijakan melihat itu dalam perspektif ekonomi. Kita memandang kerjasama ekonomi itu penting, tetapi juga kerjasama pembangunan politik, memajukan demokrasi sebagai hal yang penting dalam arsitektur kerjasama kawasan.
Bangsa Indonesia telah menjadi kampiun demokrasi di kawasan, telah meyakini demokrasi sebagai suatu keniscayaan, sebagai nilai dan norma?
Memang kita sudah mencapai suatu point of no return, setidaknya mulai 2004 ketika rakyat kita berhasil tidak hanya dalam menyelenggarakan pemilu legislatif, tapi juga untuk pertama kali pemilihan presiden secara langsung dan itu diperkuat pada tahun 2009. Dan dari berbagai survei menunjukkan bahwa rakyat kita itu percaya pada pemerintahan demokrasi, sedikit sekali yang masih bermimpi tentang pemerintahan otoriter. Karena itu saya menyatakan bahwa dalam waktu relatif singkat pasca reformasi, hanya dalam satu dasawarsa, demokrasi telah menjadi bagian dari sistem nasional kita, nilai-nilai nasional kita. Karena itu logis saja kalau diplomasi juga memproyeksikan sistem nilai nasional ini dalam kegiatan diplomasi kita melalui kerjasama dengan negara-negara lain di kawasan untuk mengangkat pemajuan demokrasi sebagai agenda di kawasan dan itu kita berhasil.
Tapi masyarakat domestik nampaknya skeptis dengan perkembangan demokrasi kita
Seperti di banyak negara, demokrasi yang kita jalani sebagai proses keseharian itu adalah suatu kemajuan yang dilihat oleh masyarakat kita sebagai hal lumrah. Bahkan kita di Indonesia kurang melihat proses demokratisasi kita dalam keutuhannya. Kita cenderung melihat negatifnya. Itulah yang kita saksikan dalam perdebatan sehari-hari, di pemberitaan media. Padahal orang luar, bangsa-bangsa lain termasuk di Eropa dan terutama di Belanda justru melihat capaian kita itu luarbiasa. Bahwa ada kekurangan di sana-sini kita harus melihatnya dalam perspektif bahwa kita ini membangun demokrasi diawali dengan krisis multidimensi. Dan kita tidak punya luxury of time untuk melakukan proses secara bertahap seperti dipunyai Eropa. Selama 600 tahun secara bertahap, step by step, dimulai dengan proses revolusi industri, yang berarti penciptaan kemakmuran yang dalam jargon negara berkembang adalah prmbangunan ekonomi, terus bertahap sampai menguatkan rule of law, dan baru kemudian demokrasi. Jerman pada tahun 1930 itu sudah mencapai derajat rule of law yang baik, tapi pada waktu itu Jerman belum demokratis. Nah, kita ini harus melakukan segalanya dalam waktu seketika, sekaligus, dalam waktu sangat pendek,
Bagaimana masyarakat harus bisa optimistis, bahwa jalan demokrasi kita ini adalah bukan pilihan keliru?
Orang lain seperti Prof, Thomas Meijer dari Jerman, yang pada tahun lalu ikut diskusi di Jakarta, mengatakan, "Saya tidak mengerti, mestinya bangsa Indonesia menghargai kemajuan yang telah dicapai. Dalam waktu satu dasawarsa Anda telah mentransformasi diri dari sistem pemerintahan otoriter menjadi demokratis. Bahwa ada kekurangan di dalam rule of law, korupsi, ketidakadilan, dan sebagainya, itu memang sesuatu yang juga kami alami dan harus kami atasi lebih dulu sebelum kami menikmati kebebasan dan demokrasi," Jadi kalau kita bergaul ke luar, ke Eropa, ke Australia, ke Amerika, kita akan melihat proses yang sama saja. Ini masyarakat domestik kita cenderung kurang melihat dalam perspektif yang pas. Kita cenderung berkutat pada kekurangan kita, lupa menghargai kemajuan yang kita raih. Bahasa saya kita suka menggigit jari kita sendiri. Dan ini ada bahayanya kalau kita senantiasa cuma skeptis tentang diri kita, kita tidak melangkah ke depan dengan perspektif yang jelas, tidak dengan optimisme, maka itu bisa melemahkan kita.
Bisa dijelaskan mengapa masyarakat perlu menghargai capaiannya sendiri lebih baik?
Dari saya ikut proses Bali Democracy Forum, kerjasama dengan banyak negara melalui Institute for Peace and Democracy, dengan Mesir, Tunisia, Myanmar, Fiji, itu saya justru bisa menghargai diri kita, menghargai capaian kita lebih baik. Bayangkan negara seperti Mesir, bangsa tua yang sudah punya peradaban 7.000 tahun, tetapi mereka tidak tahu apa yang harus mereka lakukan setelah berhasil menggulingkan Mubarak. Mereka datang ke kita, kok Anda bangsa Indonesia bisa mengelola transisi demokrasi dengan baik, kok Anda sebagai bangsa bisa sepakat tentang apa prioritas agenda reformasi, sesuatu yang bagi kita lumrah saja. Jadi itulah, agar kita bisa menghargai diri kita lebih baik, daripada kita hanya lihat kekurangan kita terus-menerus, sementara orang lain melihat sisi positif kita.
Dr. Hassan Wirajuda
- Tempat, tanggal lahir
- Tangerang, 9 Juli 1948
- Pendidikan Formal
- Harvard School of Law, Cambridge, Massachussetts, AS 1985
- Doctor of Juridical Science in International Law, Virginia School of Law Charlottesville, Virginia, AS 1987
- Karir
- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hubungan Luar Negeri (2010 Sekarang)
- Menteri Luar Negeri Indonesia pada Kabinet Gotong Royong (2001-2004)
- Menteri Luar Negeri Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu (20042009)
- Aktivitas
- Pelindung Institute of Peace and Democracy (sekarang),
- Anggota Global Commission on Elections, Democracy and Security diketuai oleh Kofi Annan
- Editor-in Chief of Strategic Review -The Indonesian Journal of Leadership, Policy and World Affairs
- Proponen ASEAN Political and Security Community dan ASEAN Human Right Body.
- Membentuk Komisi HAM Indonesia dan terlibat aktif dalam sejumlah perundingan perdamaian yang penting.











































