Polsek Palmerah berhasil menangkap 4 pengedar ekstasi dan sabu di kawasan Jakarta Barat. 3 tersangka diantaranya berjenis kelamin perempuan.
Para pelaku bernama Henny Wijaya (40), Grace Natalia (41), dan Wulan Widoeri (29). Seorang lagi pria bernama Hengki (35). Dari keempatnya berhasil diamankan 237 butir pil ekstasi dan 2 paket sabu.
Kabag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan, awalnya polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap Henny di Jalan KH Hasyim, Jakarta Pusat pada Selasa (29/10/2013). Polisi menyita 37 butir dari Henny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herru mengatakan, dari pengembangan penangkapan Henny, polisi mendapatkan identitas Hengki Rahardja (35). Beberapa jam kemudian, penelusuran polisi menyasar Seven Eleven RS Husada, Jalan Mangga Besar Jakarta Pusat. Lokasi dimana Henny dan Hengki sering bertransaksi.
"Malam itu, sekira pukul 21.00 WIB, Hengky kami tangkap berikut barang bukti 1 paket sabu yang disimpan di dalam tas cokelat miliknya," ujar Herru.
Setelah ditelusuri, Hengki mengaku, jika perantara bisnis barang haram yang selama ini dia lakukan dibantu oleh rekan-rekan agen perempuan. Dan 1 paket sabu yang ditemukan ternyata untuk Grace dan Wulan yang sedang menunggu di Hotel.
"Sekira pukul 22.30 WIB, polisi meringkus keduanya di Hotel Orchard, Jalan Pangeran Jayakarta, Taman Sari, Jakarta Barat," kata Heru.
Herru menambahkan, saat digeledah, keduanya kedapatan membawa 1 paket sabu, 2 butir pil ekstasi, dan alat hisap bong. Selain itu polisi juga mengamankan sepucuk airsoft gun jenis FN yang disembunyikan Grace di balik dashboard mobilnya.
(spt/rmd)











































