Bandar Sabu yang Ditangkap Polisi Bagian dari Sindikat Internasional

Bandar Sabu yang Ditangkap Polisi Bagian dari Sindikat Internasional

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 11 Nov 2013 17:05 WIB
Bandar Sabu yang Ditangkap Polisi Bagian dari Sindikat Internasional
Jakarta - Aparat gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional. 6,2 Kg sabu diamankan dalam operasi tersebut.

"Hasil penangkapan gabungan diperoleh adalah narkoba jenis sabu kurang lebih 6 kilogram. Kemudian ada jenis narkoba yang baru kita temukan dan juga sudah kita sita dari beberapa tersangka yaitu. Narkoba Methilon, Krathom dan LSD sintetik," ujar Direktur IV Tipid Narkoba, Brigjend Arman Depari, dalam konferensi pers di kantornya Jl MT Haryono No 1, Cawang, Jakarta Timur, Senin (11/11/2013).

Dalam operasi gabungan itu, polisi mengamankan 9 tersangka. Mereka turut dihadirkan dalam jumpa pers tadi sang. Ketujuh diantaranya merupakan warga negara Indonesia yaitu RD (32), PD (34), AN (34), GN (53), DE (25), JN (36), dan HM (41). Sementara 2 lainnya merupakan warga negara Malaysia yaitu Yong (35) dan Bao (28). Kesembilan tersangka ditangkap di tempat terpisah dari ketiga kasus berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus pertama pengungkapan sabu kualitas terbaik. Secara kasat mata sabu tersebut berbentuk kristal batu bening. Pengungkapan dilakukan pada 8 November 2013 di Medan.

"Ada 4 yang kita amankan dari kasus Medan dengan bantuan Polda Sumut, tersangkanya berinisial RD, PD, AN, dan GN. Sabu seberat 1.998 gram yang dibawa dari Malaysia untuk diedarkan keempat tersangka," kata Arman.

Sementara dalam kasus kedua, polisi berhasil mengungkap narkotika di Jakarta Barat, dengan bantuan Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini selain sabu, pihaknya mendapakan narkotika jenis baru.

"Dalam kasus ini kita amankan DE, JN, dan HM. Mereka ditangkap di 2 tempat terpisah dengan barang bukti 43 gram sabu, dan lembaran LSD. LSD ini narkotika jenis baru," jelasnya.

Lebih lanjut Arman menjelaskan kronologis penyeludupan sabu seberat 4.160 gram melalui Bandara Soekarno-Hatta. Dalam kasus ini pihaknya mengamankan 2 WN Malaysia.

"Awalnya melalui informasi Bea Cukai. Kedua tersangka diketahui menerima sabu di Kowlon, kemudian dibawa ke Hongkong menuju Jakarta," lanjut Arman.

Arman mengatakan kalau kedua tersangka mengaku mendapatkan upah menggiurkan. "Sebelum diedarkan berhasil kita amankan di Hotel Four Season Jakarta Selatan. Barang bukti 4.160 gram dan dokumen penerbangan," ungkapnya.

(edo/rmd)


Berita Terkait