"Penyidik sudah meminta perusahaan pembuat brankas tersebut untuk membantu membuka," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes Rahmad Sunanto di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2013).
Sementara itu tersangka Heru Sulastyono mengaku lupa dengan kode pintu brankas miliknya. Hingga kini polisi masih belum mengetahui isi brankas tersebut.
"Kami belum tahu isi brankasnya karena belum bisa dibuka, yang jelas brankasnya sudah ada pada kami. Mungkin besok sudah bisa dibuka," imbuhnya.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipid Eksus) Bareskrim Polri menyita brankas yang ditemukan di kediaman Heru Sulastyono di Alam Sutera, Tangsel, Banten, pada Jumat (8/11). Polisi berharap menemukan bukti menarik di dalam kotak baja tersebut.
(bag/rmd)











































