Hal ini disampaikan Andi Abu Ayyub saat bersaksi untuk terdakwa Mario Cornelio Bernardo di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/11/2013).
Menurut Andi Abu Ayyub, saat itu Suprapto datang ke ruangannya. Tiba-tiba saja Suprapto bersimpuh dan mencium sepatu Sang Hakim Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Entah apa saja yang dikeluhkan Suprapto saat itu. Namun menurut pengakuan Andi Abu Ayyuv, Suprapto hendak menyantet Mario, Djodi Supratman dan KPK.
"KPK itu gedung, mana bisa disantet?" ujar Andi saat itu.
Merasa ada yang ganjil, Jaksa KMS Roni langsung mengkonfrontir keterangan Andi Ayyub dengan Suprapto. Dengan berbelit-belit. Suprapto akhirnya mengakui pernah melakukan hal itu.
"Saya menghormati beliau," ucap Suprapto lemah.
(mok/lh)











































