Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, fokus penyidikan terhadap Eddies hari ini adalah untuk mengetahui ada tidaknya aliran dana hasil kejahatan suaminya yang mengalir ke rekening Eddies.
"Bilamana nanti terbukti menerima dan mengetahui dana yang ia terima itu adalah hasil kejahatan, tidak menutup kemungkinan bisa saja jadi tersangka," jelas Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"7 November kemarin harusnya datang, namun waktu pada tanggal 7 November itu tidak datang dan melalui pengacaranya minta diundur tanggal 14 November," ungkap Rikwanto.
Namun polisi tidak memberikan toleransi lagi kepada Eddies lantaran sudah sering meminta dispensasi. Penyidik pun melakukan upaya jemput paksa terhadap Eddies pada Rabu (6/11) lalu.
Penyidik mendatangi Eddies di 2 rumahnya di Pondok Indah, Jaksel dan di rumah orangtuanya di Pondok Gede, Bekasi. Namun, di tiga tempat itu, Eddies tidak ada.
Eddies kemudian hadir menghadap penyidik pada pukul 10.00 WIB tadi.
"Pemeriksaan baru dimulai dan sedang berlangusng, kita belum tahu hasil pemeriksaannya," ungkap Rikwanto.
(mei/rmd)











































