Polisi: Ada Sanksi Pidana Bagi yang Menyembunyikan Flo

Polisi: Ada Sanksi Pidana Bagi yang Menyembunyikan Flo

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 11 Nov 2013 13:10 WIB
Polisi: Ada Sanksi Pidana Bagi yang Menyembunyikan Flo
Jakarta - Sejak kasus perusakan di rumah Vika Dewayani, Anastasia Florine Limasnax atau Flo tidak diketahui keberadaannya. Polisi mensinyalir, istri gitaris band 'Padi', Piyu ini bersembunyi atau disembunyikan oleh pihak-pihak tertentu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menegaskan, ada sanksi pidana bagi yang menyembunyikan seorang tersangka.

"Ada sanksi pidana bagi yang menyembunyikan," tegas Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rikwanto mengatakan, penyidik tengah berupaya melakukan pencarian terhadap Flo. Sejumlah tempat mulai dari kediaman hingga tempat-tempat yang dimungkinkan menjadi tempat persembunyian Flo, sudah diubek-ubek penyidik. Namun, hasilnya nihil.

Hilangnya Flo ini, disinyalir pihak kepolisian ada pihak-pihak yang sengaja menyembunyikan Flo.

"Memang dua pilihan, antara bersembunyi atau disembunyikan. Dalam kasus-kasus sebagai tersangka itu biasa terjadi (bersembunyi atau disembunyikan)," jelas Rikwanto.

Terkait belum tertangkapnya Flo ini, Rikwanto mengaku bahwa penyidik tidak ada kesulitan dalam upaya mencari putri pengusaha Frans Limasnax ini.

"Tidak ada kesulitan, hanya masalah waktu saja," imbuh Rikwanto.

(mei/rmd)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads