"Saya ingin jadi notaris saja. Nggak mau jadi pengacara. Saya sudah semester satu, bulan depan semester dua," kata Vica saat berbincang khusus dengan detikcom, Senin (11/11/2013).
Dengan menggondol S2 kenotariatan, dia berharap bisa membuka kantor notaris di sebuah desa. Di samping kantornya dia lalu membangun musala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas apa yang ia alami, mantan pramugari yang pernah terbang selama 10 tahun itu memilih menerima semuanya. Dia tidak akan menggugat atau pun memperpanjang masalah. Hakim yang bertugas terakhir di Pengadilan Negeri (PN) Jombang memilih melaporkan orang yang menzaliminya ke Mabes Polri atas kasus pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Saya rasa tidak perlu gugat balik, itu akan menghabiskan energi saya sebagai wanita," tutur Vica.
(asp/nrl)










































