Jakarta -
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah melayangkan dua kali panggilan terhadap Adiguna Sutowo untuk diperiksa dalam kasus perusakan di rumah istrinya, Vika Dewayani yang dilakukan oleh Anastasia Florine Anastasia atau Flo. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, besok batas akhir Adiguna untuk menghadiri pemeriksaan polisi.
"Untuk saudara Adiguna, jatuh temponya Selasa (12/11/2013) besok. Kita harap yang bersangkutan hadir sebagai saksi," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/11/2013).
Namun, hingga Senin siang ini, penyidik belum menerima konfirmasi dari pihak Adiguna soal kesediannya untuk menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto menyatakan, pemeriksaan Adiguna sangat penting karena ia juga disebut-sebut oleh saksi Dalyono, ada di dalam mobil Mercy B 712 NDR yang kemudian digunakan oleh Flo untuk mengamuk.
"Juga untuk mengetahui apakah dia tersangkut perusakan itu, dan apakah dia mengetahui perusakan tersebut," ujar Rikwanto.
(mei/rmd)