Namun sayang pembelaan Vica tak berbuah manis. Vica tetap dijatuhi sanksi pemecatan sebagai hakim oleh MKH dengan hak pensiun pada Rabu (6/11/2013). Duduk sebagai ketua MKH hakim agung Suwardi dengan anggota hakim agung Yulius dan Sofyan Sitompul serta 4 komisioner Komisi Yudisial (KY) yaitu Imam Anshori Saleh, Taufiqqurahman Sahuri, Eman Suparman dan Jaja Ahmad Jayus.
Alasan pemberhentian itu antara lain karena Vica beberapa kali menerima seorang pengacara dalam ruang tertutup di malam hari yaitu dalam rumah padahal terlapor tinggal sendiri di rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut perlawanan-perlawanan Vica saat sidang dan setelah pemecatan:
1. Bikin Puisi
|
Vica (dok.detikcom)
|
Vica juga dikenal hobi menulis cerpen dan hunting foto.
Berikut puisi yang di-publish di wall akun facebooknya sebelum dipecat:
Saat petang mendatangi semesta ..
Bayangan itu kian hitam
tapi itu adalah bayangan
Bayangan itu kian kelam
tapi itu hanyalah bayangan
Kutaruh risau di tengah telapak tangan dan kuhancurkan sekali genggam, sebelum kerisauan menghanyutkanku dalam gelombang liar kegamangan
karena nurani tahu itu bukan sifatku
...
2. Saksi Ahli Digital Forensik
|
Vica (dok.detikcom)
|
Kesaksian Ruby dihadirkan saat pemeriksaan di Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA).
Namun saat sidang terakhir di MKH, MA dan KY menolak Ruby dihadirkan. Vica lalu menyertakan keterangan Ruby di Bawas MA tetapi semuanya ditolak MKH. Padahal, foto yang dijadikan bukti perselingkuhan oleh suaminya sangat sumir.
"Menurut ahli yang saya hadirkan, foto-foto itu tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum karena dasar dan keasliannya bisa dipertanyakan," kata Vica saat berbincang khusus dengan detikcom, Senin (11/11/2013).
3. Lapor Komnas Perempuan
|
Vica (dok.detikcom)
|
Wanita beranak 3 ini melapor ke Komnas Perempuan pada Rabu (6/11/2013) setelah dipecat sebagai hakim lewat sidang MKH. Vica merasa dizalimi sehingga kariernya berakhir dengan pemecatan.
"Tuduhan selingkuh itu fitnah!" ujar Vica.
4. Lapor ke Polisi
|
Vica (dok.detikcom)
|
"Dengan adanya tuduhan perzinahan/perselingkuhan tersebut mengakibatkan saya menderita kerugian secara moril dan materiil. Maka dalam hal ini Terlapor sudah menyerahkan semua permasalahan ini ke pihak yang berwajib yaitu Polri dan saat ini sampai tahap proses penyidikan," kata Vica kepada detikcom, Senin (4/11/2013).
Vica dan suaminya sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Negeri Surabaya.
Halaman 2 dari 5











































