4 Perlawanan Vica Natalia yang Dipecat Sebagai Hakim

4 Perlawanan Vica Natalia yang Dipecat Sebagai Hakim

- detikNews
Senin, 11 Nov 2013 12:20 WIB
 4 Perlawanan Vica Natalia yang Dipecat Sebagai Hakim
Vica (dok.detikcom)
Jakarta - Vica Natalia melontarkan pembelaan saat diadili oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) karena dituduh selingkuh. Wanita berumur 41 tahun itu telah membuktikan tidak melakukan perbuatan seperti yang dilaporkan suaminya.

Namun sayang pembelaan Vica tak berbuah manis. Vica tetap dijatuhi sanksi pemecatan sebagai hakim oleh MKH dengan hak pensiun pada Rabu (6/11/2013). Duduk sebagai ketua MKH hakim agung Suwardi dengan anggota hakim agung Yulius dan Sofyan Sitompul serta 4 komisioner Komisi Yudisial (KY) yaitu Imam Anshori Saleh, Taufiqqurahman Sahuri, Eman Suparman dan Jaja Ahmad Jayus.

Alasan pemberhentian itu antara lain karena Vica beberapa kali menerima seorang pengacara dalam ruang tertutup di malam hari yaitu dalam rumah padahal terlapor tinggal sendiri di rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MKH juga meyakini Vica membuat surat cinta kepada pengacara tersebut. Selain itu, Vica dinilai berfoto bersama dengan seorang pria di Hotel Borobudur dengan pose yang tidak pantas yang dilakukan oleh masing-masing pribadi yang berumah tangga.

Berikut perlawanan-perlawanan Vica saat sidang dan setelah pemecatan:


1. Bikin Puisi

Vica (dok.detikcom)
Vica mencurahkan kegetiran hatinya karena dituduh selingkuh di akun Facebooknya melalui puisi. Mantan pramugari itu memang gemar menulis puisi.

Vica juga dikenal hobi menulis cerpen dan hunting foto.

Berikut puisi yang di-publish di wall akun facebooknya sebelum dipecat:

Saat petang mendatangi semesta ..

Bayangan itu kian hitam
tapi itu adalah bayangan
Bayangan itu kian kelam
tapi itu hanyalah bayangan

Kutaruh risau di tengah telapak tangan dan kuhancurkan sekali genggam, sebelum kerisauan menghanyutkanku dalam gelombang liar kegamangan
karena nurani tahu itu bukan sifatku
...

2. Saksi Ahli Digital Forensik

Vica (dok.detikcom)
Vica menghadirkan saksi ahli digital forensik Ruby Alamsyah untuk membantah tudingan perselingkuhan.

Kesaksian Ruby dihadirkan saat pemeriksaan di Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA).

Namun saat sidang terakhir di MKH, MA dan KY menolak Ruby dihadirkan. Vica lalu menyertakan keterangan Ruby di Bawas MA tetapi semuanya ditolak MKH. Padahal, foto yang dijadikan bukti perselingkuhan oleh suaminya sangat sumir.

"Menurut ahli yang saya hadirkan, foto-foto itu tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum karena dasar dan keasliannya bisa dipertanyakan," kata Vica saat berbincang khusus dengan detikcom, Senin (11/11/2013).

3. Lapor Komnas Perempuan

Vica (dok.detikcom)
Vica tidak terima dituduh berselingkuh oleh suaminya. Dia pun melaporkan balik suaminya ke Komnas Perempuan atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami.

Wanita beranak 3 ini melapor ke Komnas Perempuan pada Rabu (6/11/2013) setelah dipecat sebagai hakim lewat sidang MKH. Vica merasa dizalimi sehingga kariernya berakhir dengan pemecatan.

"Tuduhan selingkuh itu fitnah!" ujar Vica.

4. Lapor ke Polisi

Vica (dok.detikcom)
Vica mengambil langkah hukum atas tuduhan selingkuh yang dilayangkan suaminya. Vica pun melaporkan suaminya ke Mabes Polri.

"Dengan adanya tuduhan perzinahan/perselingkuhan tersebut mengakibatkan saya menderita kerugian secara moril dan materiil. Maka dalam hal ini Terlapor sudah menyerahkan semua permasalahan ini ke pihak yang berwajib yaitu Polri dan saat ini sampai tahap proses penyidikan," kata Vica kepada detikcom, Senin (4/11/2013).

Vica dan suaminya sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Negeri Surabaya.
Halaman 2 dari 5
(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads