"Eddies Adelia hari ini datang ke penyidik Krimsus Polda Metro Jaya setelah dipanggil dua kali tidak hadir. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/11/2013).
Eddies diperiksa di Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan senilai Rp 23 miliar yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Ludwankara atau Ferry Setiawan. Eddies tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB tadi.
Eddies seharusnya memenuhi panggilan pada Senin 7 November lalu setelah dua kali pemanggilan.
"7 November kemarin harusnya dia datang untuk diperiksa, namun waktu pada tanggal 7 November tidak datang dan melalui pengacaranya minta diperiksa tanggal 14 November," jelas Rikwanto.
Penyidik sendiri rupanya tidak mentolelir permintaan Eddies yang sudah dua kali meminta dispensasi. Penyidik kemudian mengeluarkan surat perintah membawa paksa bagi Eddies.
"Penyidik sudah 2 lokasi mendatangi rumahnya di Pondok Indah dan di Pondok Gede, Bekasi tetapi tidak ada," kata Rikwanto.
Kepada penyidik, Eddies menyampaikan alasan ketidakhadirannya dalam dua kali panggilan lantasan ada urusan di Singapura.
Sementara pemeriksaan terhadap Eddies, penyidik akan memfokuskan soal aliran dana Rp 23 miliar terhadap siaminya, Ferry.
"Nanti akan didalami juga apakah ada uang yang mengalir ke rekening Eddies atau tidak," tukasnya.
(mei/rmd)











































