Masyarakat Peduli Tangerang melakukan unjuk di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menuntut MK segera mengeluarkan putusan terkait Pemilukada Kota Tangerang 2013.
"Kami menolak pemungutan suara ulang. Kami meminta pada hakim MK untuk menegakkan kebenaran," kata Koordinator Aksi, Edi Hamdi di depan Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (11/11/2013).
Edi mengatakan, KPU Kota Tangerang sudah menetapkan pasangan Arief R Wismansyah-H Sachrudin sebagai pemenang. Hingga tidak perlu dilakukan pemilihan ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puluhan polisi nampak melakukan aksi yang digelar ratusan massa ini. Berbagai spanduk dan poster nampak dibentangkan, mereka juga membawa replika uang dolar berukuran besar sebagai simbol keadilan bisa dibeli dengan uang.
Aksi tak mengganggu lalu lintas jalan Merdeka Barat karena masa melakukn aksi di halaman MK. Tak lama, usai berorasi sekitar 1 jam, pukul 11.00 WIB masa mulai membubarkan diri.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan selanya 1 Oktober lalu, memerintahkan KPU Banten melakukan verifikasi ulang pengusulan partai politik. Terutama parpol pengusung pasangan nomor urut 1 Harry Mulya Zein-Iskandar dan pasangan nomor urut 4 Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto. Hingga saat ini MK belum mengambil keputusan putusan.
(rna/asp)











































