2 Istri Luthfi Hasan Dijadwalkan Bersaksi di Pengadilan Tipikor

2 Istri Luthfi Hasan Dijadwalkan Bersaksi di Pengadilan Tipikor

- detikNews
Senin, 11 Nov 2013 08:14 WIB
Jakarta - Dua istri Luthfi Hasan Ishaaq dijadwalkan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini. Keduanya adalah istri pertama dan kedua yakni Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustin.

Selain kedua istri Luthfi, jaksa penuntut umum KPK juga menjadwalkan 17 orang saksi lainnya pada persidangan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pidana pencucian uang. Putra Ketua Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim kembali dijadwalkan bersaksi di pengadilan Tipikor, Senin (11/11/2013).

Menurut pengacara M Assegaf, saksi lain yang dihadirkan adalah Felix Radjali, Umar Chasan, Andy Sunaryo, lis Damayanti, Dreyvi Charles Walintukan, Winantuningtyastiti, Ilham Arief Siradjudin, Najamudin Mara Hamid, Elly Halida, Suripto, Edy Kustiawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Imas Aryumningsih, Hambali, Yopi Sangkot Batubara, Rinasari Dwi Juli, dan Chairawati.

Luthfi didakwa menerima uang dengan total Rp 1,3 miliar bersama-sama Ahmad Fathanah dari Dirut Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Duit ini adalah imbalan dari total keseluruhan Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna untuk pengurusan surat persetujuan kuota impor daging sapi.




(fdn/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads