Selain kedua istri Luthfi, jaksa penuntut umum KPK juga menjadwalkan 17 orang saksi lainnya pada persidangan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pidana pencucian uang. Putra Ketua Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim kembali dijadwalkan bersaksi di pengadilan Tipikor, Senin (11/11/2013).
Menurut pengacara M Assegaf, saksi lain yang dihadirkan adalah Felix Radjali, Umar Chasan, Andy Sunaryo, lis Damayanti, Dreyvi Charles Walintukan, Winantuningtyastiti, Ilham Arief Siradjudin, Najamudin Mara Hamid, Elly Halida, Suripto, Edy Kustiawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luthfi didakwa menerima uang dengan total Rp 1,3 miliar bersama-sama Ahmad Fathanah dari Dirut Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Duit ini adalah imbalan dari total keseluruhan Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna untuk pengurusan surat persetujuan kuota impor daging sapi.
(fdn/jor)