"Pasien KJS kategori kuning seperti sakit typhus, gejala DBD, mencret-mencret sebenarnya cukup ditangani di puskesmas, tidak usah ke rumah sakit. Ini yang jadi masalah," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI, Dien Emmawati saat dihubungi, Sabtu (09/11/2013).
Menurut Dien, pasien KJS kategori kuning seperti penyakit gejala DBD sebenarnya hanya membutuhkan penanganan, bukan perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU). Namun, fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang datang ke RSUD dan langsung meminta dirawat inap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengatasi masalah tersebut, Dien menyarankan, agar masyarakat menghubungi layanan darurat kesehatan DKI sebelum mendatangi RSUD. Hal tersebut merupakan salah bentuk efisiensi agar pasien di RSUD tidak membludak.
"Jadi prinsipnya, saya menyarankan masyarakat, sebelum dirujuk ke rumah sakit harus mengecek dulu ke 119 sehingga bisa ketahuan mana rumah sakit yang masih kosong," ujarnya.
Selain itu, menurut Dien, pasien KJS yang tidak mendapatkan ruang rawat inap kelas III di RSUD yang penuh juga harus bersedia dirujuk ke rumah sakit lain.
"Pasien KJS kan bisa RSUD Cengkareng, Pasar Rebo, Budi Asih yang saya liat masih bisa menampung pasien," pungkasnya.
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, tak ada oknum nakal yang menjadi makelar KJS di RSUD Tarakan dan Koja. Menurutnya hal tersebut terjadi akibat RSUD kepenuhan karena banyaknya pasien KJS yang berobat ke sana.
"RSUD Koja dan Tarakan tidak nakal, hanya kepenuhan," ujar Ahok.
(rni/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini