Satpam SMA Hang Tuah 2 Diperiksa 6 Jam di Polres Sidoarjo

Tabrak Massal di Sidoarjo

Satpam SMA Hang Tuah 2 Diperiksa 6 Jam di Polres Sidoarjo

- detikNews
Sabtu, 09 Nov 2013 15:57 WIB
Surabaya - Satpam SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo diperiksa selama 6 jam di Polres Sidoarjo. Dia berada di lokasi kejadian saat Anggara Putra Trisula (20), penabrak massal guru dan siswa parkir masuk di area sekolah bagian belakang.

"Selama 6 jam kemarin, Jumat (8/11/2013) diperiksa. Selesai jam 3 sore," kata salah satu tim pengacara SMA Hang Tuah 2, Gufron saat dihubungi detikcom, Sabtu (9/11/2013).

Saat ditanya apa saja pertanyaan yang diberikan kepada Hariyanto, Gufron menjawab singkat. Menurutnya, pertanyaan yang diberikan hanya seputar kronologi kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentang saudara A itu posisinya dimana saat itu, terjadi kerumunan atau bagaimana disitu," lanjutnya.

Sebelumnya, Kamis (7/11/2013), siswa berinisial A dan Hariyanto memenuhi panggilan polisi di Mapolres Sidoarjo. Keduanya datang bersama tim pengacara dan Humas SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo atas laporan balik anak bungsu dari 3 bersaudara Brigjen (Purn) Totok Sudharto.

(fat/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads