Barang haram tersebut dibawa oleh penumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-1324 dari Kuala Lumpur tujuan Yogyakarta yang mendarat di Bandara Internasional Adisucipto Yogyakarta, Jumat (8/11) pukul 13.30 WIB. Sabu ini dibawa seorang penumpang WNI kelahiran Kediri berinisial AF (26).
"Ini modus lama, yakni bawah tas ada rongganya, kemudian dimasukkan sabu dalam 2 bungkus. Masing-masing seberat 248,5 gram dan 1.549 gram," kata Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng-DIY Totok Purwanto di kantor KPPBC Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Sabtu (9/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ini bekerja sebagai TKI tukang batu di Malaysia. Dia sendiri hanya mendapat fee 300 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 600.000. Dengan upah segitu berani dengan resiko yang cukup besar," sesal Totok.
Bagian Penindakan BNNP DIY AKBP Sumargiyono akan mendalami lagi keterkaitan kejadian ini dengan aksi-aksi sebelumnya, yang juga dari Malaysia. Namun yang menjadi sorotan, berkaitan dengan asal warga yang menjadi kurir.
"Semua berasal dari daerah tertentu (Jatim), jangan-jangan ini jaringan yang sama. Tapi ini perlu pendalaman," ujar Sumargiyono.
(mok/fjr)