Mahyudin Bantah Terima Rp 600 Juta Terkait Kasus Hambalang

Mahyudin Bantah Terima Rp 600 Juta Terkait Kasus Hambalang

- detikNews
Sabtu, 09 Nov 2013 07:06 WIB
Proyek Hambalang
Jakarta - Dalam surat dakwaan Dedy Kusdinar, dinyatakan ada uang Rp 600 juta yang mengalir ke Ketua Komisi X kala itu, Mahyudin. Namun Mahyudin membantah gelontoran duit dari PT Adhi Karya itu.

"Dalam hal tuduhan saya menerima uang tersebut, tidak benar. Menerima uang tersebut tidak benar," kata Mahyudin saat dihubungi wartawan, Sabtu (9/11/2013).

Dirinya berharap agar semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah. Mahyudin siap jika dirinya dipanggil untuk bersaksi di pengadilani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bilamana diperlukan, saya siap untuk dipanggil sebagai saksi untuk menjelaskan duduk perkaranya," ujarnya.

Terkait aliran dana proyek Hambalang yang digunakan untuk kontestasi pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat, Mahyudin juga membantah dirinya mengetahui hal itu.

"Saya tidak ikut kongres, cuman pembukaan dan penutupan. Tim sukses juga bukan. Saya bukan DPD bukan DPC, saya kan anggota DPR. Nggak ada hubungan dengan Kongres, saya tidak tahu menahu soal itu," tuturnya.


(dnu/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads