Banyak Pemda Bangun Bandara, Ini Tanggapan Dirjen Perhubungan Udara

Banyak Pemda Bangun Bandara, Ini Tanggapan Dirjen Perhubungan Udara

- detikNews
Jumat, 08 Nov 2013 21:03 WIB
Surabaya - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tidak akan mudah memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk membangun bandara. Walau bandara itu dibangun guna meningkatkan perekonomian serta potensi daerah.

Namun dalam perjalanan, bandara yang dibangun Pemda itu kerap tidak terpakai dan terbengkelai atau bandara 'sakit', diantaranya di Kabupaten Jember.

Ketua Umum INACA Muhammad Arif Wibowo menanggapi jika bandara yang sudah dibangun dan terbengkelai dikatakan sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak bisa bilang itu sakit atau tidak. Kita harus konsen ke safety. Intinya semua anggota INACA apakah potensi making money or not lalu pesawat operator tersebut bisa masuk (mendarat) serta keamanannya memenuhi standar atau tidak," katanya kepada wartawan usai rapat pemilihan ketua baru INACA di Hotel JW Marriot Surabaya, Jumat (8/11/2013).

Selain itu, kata Arif, Dirjen Perhubungan Udara juga mempunya standar keamanan dan standar kelayakan lainnya yang harus dipenuhi pemda yang membangun dan akan membangun bandara. Ia mencontohkan, panjang runway, ketebalan runway serta sistem navigasi serta kemanan disekitar bandara.

Bahkan Arif yang juga CEO Citilink ini mengungkapkan beberapa anggotanya mengalami kecelakaan di bandara yang tidak memenuhi standar keamanan bagi maskapai. "Ada beberapa bandara anggota kita mengalami kecelakaan nabarak sapi, orang. Tiap airlines punya standar safety masing-masing," ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Herry Bakti S Gumay. Ia mengatakan pihaknya tidak akan mudah mengeluarkan izin bagi pemda yang mempunyai bandara dijadikan sebagai komersil.

"Kita bilang, kalau bandara khusus silahkan. Tapi dia (pemda) harus tetap ajukan ke kita, harus buat studi dulu, market ada. Karena kaitan, kalau disetujui, apa komersil atau khusus," ujarnya.

(ze/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads