KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Hakim Asmadinata

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Hakim Asmadinata

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 08 Nov 2013 21:24 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Hakim Asmadinata
Jakarta - KPK memperpanjang masa penahanan Mantan hakim ad hoc pengadilan Tipikor Semarang, Asmadinata. Masa penahanannya diperpanjang untuk 40 hari kedepan.

"KPK telah memperpanjang masa penahanan tersangka A," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2013).

Asmadinata ditangkap di bandara Soekarno Hatta saat turun dari pesawat pada (10/9). Pesawat yang dinaiki berangkat dari Medan.

Asmadinata terakhir bertugas sebagai hakim ad hoc di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palu, Sulawesi Tengah. Dia dimutasi dari tempat sebelumnya, PN Tipikor Semarang, berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Mahkamah Agung.

Pada 22 Juli 2013, hakim Asmadinata sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara penyimpangan Anggaran DPRD Grobogan, Jawa Tengah.

(kha/rvk)


Berita Terkait