Demikian disampaikan, Wakil Gubernur Riau, Mambang Mit usai rapat koordinasi dengan instansi terkait, Jumat (8/11/2013) kepada detikcom. Rapat koordinasi ini dihadiri, Korem Wirabima, Polda Riau, Dirjen Kehutanan, Kejati Riau.
Hasil rapat tersebut disetujui beberapa langkah dalam upaya penyelamatan TNTN dari perambahan liar yang dijadikan kebun sawit. Pertama akan dilakukan penggalian parit gajah di perbatasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, kata Mambang, pembangunan parit ini akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat yang ada di TNTN.
"Langkah selanjutnya, kita mendata soal kepemilikan tanah melibatkan lintas instansi. Kita akan telusuri dari mana masyarakat bisa memiliki tanah di dalam kawasan TNTN," kata Mambang.
Masih menurut Wagub Riau ini, saat ini dari luasan 83 ribu hektar kawasan konservasi itu, sekitar 35 ribu hekat sudah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
"Tim terpadu nanti juga akan mencari tahu siapa cukong dibalik penguasaan lahan tersebut. Sebab, ada dugaan masyarakat sekitar diperalat para cukong untuk menguasai lahan," kata Mambang.
Sebagaimana diketahui, rusaknya TNTN sudah lama dikirtisi sejumlah aktivis lingkungan. Sebab, kawasan itu dijadikan TNTN sebagai kawasan konservasi juga sebagai habitat gajah di Riau.
Data dari LSM Putri Kemuning, ada ribuan hektar lahan sawit merupakan milik cukong. Termasuk juga sejumlah pejabat di Kabupaten Pelalawan, dan oknum aparat serta anggota dewan baik kabupaten dan provinsi.
"Kita sudah lama melakukan aksi protes atas penguasaan lahan di TNTN. Tapi selama ini tidak digubris. Itu karena banyak pejabat yang terlibat dalam penguasaan lahan tersebut," kata Direktur LMS Putri Kemuning, Tomy Manungkalit kepada detikcom.
(cha/ndr)