"Jadi kami sudah menyampaikan dokumen tambahan yang dibutuhkan dan dokumen tambahan juga telah kami jelaskan secara detail kepada penyidik," ujar Karen di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2013).
Saat ditanya soal dokumen tambahan apa yang diserahkan, Karen tetap enggan menjawab. Dia juga enggan menjawab saat ditanyakan terkait rapat antara Pertamina dan SKK Migas yang membahas tentang tender penjualan Kondensat Senipah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini Karen Agustiawan menjalani pemeriksaan lanjutan," tutur Johan.
Karen tak disebut dalam dakwaan hadir dalam rapat pada 28 Mei di SKK Migas. Detikcom meminta maaf dan meralat berita sebelumnya.
(kha/ndr)