Walikota Palembang Klaim Bukti Transfer yang Disita KPK Milik Istrinya

Walikota Palembang Klaim Bukti Transfer yang Disita KPK Milik Istrinya

- detikNews
Jumat, 08 Nov 2013 18:29 WIB
Jakarta - Walikota Palembang, Romi Herton akhirnya menanggapi soal bukti transfer Rp 500 juta yang disita penyidik KPK saat menggeledah rumahnya. Romi mengklaim jika bukti transfer itu adalah miliknya.

"Itu kan rekening itu yang nyetor kan istri saya untuk rekening dia sendiri," ujar Romi di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2013).

Romi membenarkan bukti transfer itu sudah berada di tangan penyidik KPK. Hari ini dia juga sudah menjelaskan ke penyidik soal bukti transfer itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah saya serahkan ke KPK sepenuhnya. Semua sudah saya jelaskan," tambahnya.

Walikota Palembang menjalani pemeriksaan selama 7 jam. Dia diperiksa terkait kasus suap terhadap eks ketua MK, Akil Mochtar.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Romi Herton beberapa waktu yang lalu. Dalam penggeledahan itu penyidik mengamankan 3 HP, bukti transfer dan beberapa dokumen lain.

Bukti transfer yang diamankan adalah berupa struk transfer bank BCA. Nominal uang yang ditransfer adalah Rp 500 juta.

"Ada transfer senilai 500 juta atas nama Romi Herton," kata sumber detikcom (29/10).

Diduga uang Rp 500 juta itu ada kaitannya dengan kasus Akil Mochtar yang tengah dikembangkan oleh KPK.

Selain itu penyidik juga mengamankan SK pengangkatan Walikota oleh Mendagri. Dokumen-dokumen terkait Pilkada Palembang juga ikut diamankan.

(kha/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads