Ini Kata Polisi Agar Terhindar dari Kejahatan Cyber

Ini Kata Polisi Agar Terhindar dari Kejahatan Cyber

- detikNews
Jumat, 08 Nov 2013 17:48 WIB
Jakarta - Puluhan warga negara asal Afrika ditangkap Bareskrim Polri karena kejahatan Cyber dengan modus email hijacking. Ini tips polisi bagi mereka yang selalu bersinggungan dengan cyber agar terhindar dari aksi kejahatan.

"Think before clik! Yakini file atau link yang akan di-click tidak bermasalah atau di luar kebiasaan pengirim," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipid Eksus) Brigjen Pol Arief Sulistyanto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Selain itu, tentu saja adalah tidak dengan mudah terlena untuk memberikan user name dan password ke pihak lain. Terlebih baru dikenal melalui jejaring sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Passwod jangan menggunakan tanggal lahir diri atau keluarga dan identitas lain yang diposting di social media. Kalau bisa seminggu tiga kali password diganti dan dicatat supaya tidak lupa," imbaunya.

Imbauan ini berkaca kepada kasus yang melibatkan 30-an WN Nigeria yang dicokok pekan lalu di Apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka mengirim email secara massal ke berbagai pengguna jejaring sosial.

Isi email tersebut berupa bujuk rayu agar korbannya dapat membantu pelaku yang seolah-olah membawa perhiasan dan tertahan di Malaysia. Dari situ, mereka meminta korbannya mengirim sejumlah uang agar perhiasan tersebut lolos.

Kelompok ini juga intens menjalin percakapan dengan korbannya di Facebook. Mereka membuat profil palsu agar korbannya terperdaya.

"Dari sana mereka membaca profil identitas lawannya dan membuka email dengan cara membaca identitas tersebut," papar Arief.

Sementara itu, berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, terdapat 21 korban yang diperdaya dengan modus serupa. "Baru tujuh yang sudah membuat laporan polisi, tiga di Polda Metro dan dua di Polda Metro Jaya. Semuanya perusahaan. Kerugian mencapai Rp 14 miliar," kata Arief.

Dua korban lainnya adalah pelapor sebelumnya, perusahaan dari Belgia dan Indonesia. Dari laporan itulah dilakukan penyelidikan dan penyidikan dan menangkap kelompok WN Nigeria tersebut.

(ahy/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads