Kronologi Kasus Perusakan Rumah Vika oleh Istri Piyu

Kronologi Kasus Perusakan Rumah Vika oleh Istri Piyu

- detikNews
Jumat, 08 Nov 2013 17:31 WIB
Jakarta - Setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua anak buah Adiguna Sutowo, Hendry dan Dalyono, akhirnya terungkap siapa sosok wanita yang melakukan perusakan di rumah Vika Dewayani, istri kedua Adiguna Sutowo. Dari saksi-saksi dan olah TKP, terungkap bahwa pelakunya adalh Anastasia Florina Limasnax atau Flo, yang sebelumnya disebut-sebut bernama Floren.

"Menurut keterangan Dalyono, yang dia kenal dan dia saksikan di TKP, F itu adalah Anastasia Florina Limasnax atau Flo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Dalam pemeriksaan, Kamis (7/11) kemarin, Dalyono ditunjukkan foto seorang wanita yang diidentifikasi polisi sebagai pelaku perusakan. Saat ditunjukkan foto tersebut, Dalyono mengaku kenal dan menyatakan bahwa wanita dalam foto itu adalah Flo, istri dari gitaris grup band 'Padi', Piyu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesaksiannya itu pula, Dalyono mengungkapkan bahwa saat Flo mengamuk dan menghancurkan tiga unit mobil mewah (Lexus, Toyota Vellfire dan Mercy) milik Vika, Adiguna juga ada di dalam mobil Mercy B 712 NDR. Mercy B 712 NDR yang digunakan Flo untuk mengamuk ini adalah milik istri pertama Adiguna, Indriyani.

Lalu, bagaimana ceritanya Flo bisa bersama Adiguna dalam satu mobil yang sama, hingga akhirnya mengamuk? Berikut kronologi peristiwa perusakan yang dilakukan oleh Flo berdasarkan keterangan Rikwanto.

Jumat, 25 Oktober 2013
Pukul 20.00 WIB

Adiguna berangkat dari rumahnya di Jalan Kamboja, Menteng, Jakpus, disopiri oleh Dalyono menggunakan mobil Mercy bernopol B 712 NDR. Dari situ, Adiguna meminta Dalyono untuk mengantarnya ke Apartemen Four Season, Kuningan, Jaksel. Di situ, Adiguna menghabiskan waktu setengah jam.

Dari Apartemen Four Season, Dalyono mengantar majikannya ke Bengkel Cafe di kawasan SCBD, Jaksel. Di situ, Adiguna mabuk bersama Flo.

Sabtu 26 Oktober 2013
Pukul 01.30 WIB

Adiguna keluar dari Bengkel Cafe bersama dengan Flo. Keduanya keluar dari kafe tersebut dalam keadaan mabuk. Dalyono kemudian menjemput majikannya di depan pintu kafe. Adiguna dan Flo kemudian masuk ke dalam mobil dan duduk berdua di jok belakang.

Dari kafe itu, Dalyono kemudian mengantar majikannya dan Flo menuju ke Pulomas Barat, Pulogadung, Jakarta Timur, ke rumah Vika Dewayani, istri kedua Adiguna. Selama perjalanan menuju ke rumah Vika, Flo dan Adiguna berbincang dengan suara keras dengan menggunakan bahasa Inggris. Dalyono tidak tahu betul apa yang diobrolkan keduanya itu karena tidak mengetahui artinya.

Pukul 02.00 WIB
Dalyono, Adiguna dan Flo tiba di rumah Vika. Dalyono kemudian turun dari dalam mobil untuk meminta satpam membukakan pintu portal. Saat itu, satpam yang sudah kenal dengan Dalyono kemudian membukakan portal.

Saat itulah, Flo mengambil alih kemudi Mercy B 712 NDR. Flo kemudian menyetir mobil tersebut dan menabrakkannya ke pagar portal, mobil Lexus, Vellfire dan Mercy milik Vika, serta menabrak dapur. Flo juga mengamuk dan menusuk-nusuk mobil Mercy Vika dengan menggunakan payung. Flo berteriak-teriak keras memanggil Vika keluar, hingga membangunkan warga sekitar dan juga pembantu.

Dalyono saat itu mencoba menghentikan amukan Flo, namun tidak berhasil. Satpam di rumah Vika juga mencoba menghentikan kegilaan Flo, namun tidak juga berakhir. Dalyono kemudian menghubungi Hendry, anak buah Adiguna untuk menjemput Flo.

Saat Flo mengamuk, Adiguna ada di dalam mobil Mercy tersebut. Namun, pengusaha itu tidak beranjak turun dari dalam mobilnya lantaran dalam kondisi mabuk berat.

Pukul 02.10 WIB
Hendry datang ke TKP dengan menggunakan mobil Honda City. Ia kemudian mencoba membujuk Flo untuk pergi dari lokasi, namun saat itu Flo justru hendak mengambil mobil Hendry. Tetapi saat itu Hendry berhasil mencegahnya, sehingga akhirnya Flo bisa dibujuk pergi.

Setelah itu, Flo, Adiguna, Dalyono dan Hendry pun meninggalkan rumah Vika dengan menggunakan mobil Honda City. Di jalan di daerah Pacuan Kuda, Pulomas, Flo minta berhenti dan turun dari mobil tersebut tanpa pamit kepada Adiguna. Dalyono kemudian mencoba mengejar Flo, tetapi dia lalu naik taksi. Sejak saat itu, Flo tidak bisa ditemui lagi.

Saat ini, penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mencari keberadaan Flo untuk selanjutnya dilakukan penangkapan. Flo ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 351 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

(mei/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads