Briptu Priya Dihukum 1 Tahun Penjara, Ayah Korban Penembakan Protes

Briptu Priya Dihukum 1 Tahun Penjara, Ayah Korban Penembakan Protes

- detikNews
Jumat, 08 Nov 2013 15:21 WIB
Briptu Priya Dihukum 1 Tahun Penjara, Ayah Korban Penembakan Protes
Maryanto (Foto: Angling/detikcom)
Semarang - (alg/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads