Beberapa polisi yang dipimpin Kasat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono berjaga di perempatan Pancoran. Saat itu ada sebuah motor Yamaha Vixion merah yang melintas di jalur bus TransJ dan langsung diberhentikan petugas, Jumat (8/11/2013).
Pengendara ini memakai jaket hitam, membawa tas punggung dan memakai helm putih. Petugas langsung meminggirkan pemotor Yamaha Vixion bernomor polisi B 3271 EAP itu. Petugas itu kemudian melaporkan pengendara motor itu kepada Hidarsono. Menurut informasi, pelanggar jalur bus TransJ ini adalah petugas kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meski dari polisi tetap tilang. Kita catat dan proses. Sedangkan untuk instansi lain kendaraan dan personel kita foto kemudian kita buat surat ke instansi tersebut," katanya.
(nal/nrl)