Cerita Nazaruddin yang Bagi-bagi Blackberry di Kongres PD 2010

Cerita Nazaruddin yang Bagi-bagi Blackberry di Kongres PD 2010

- detikNews
Jumat, 08 Nov 2013 12:25 WIB
Kongres PD 2010 di Bandung
Jakarta - Ketua DPP PD yang menjadi anggota tim sukses Anas Urbaningrum dalam kongres, Sutan Bhatoegana, mengungkap adanya bagi-bagi Blackberry di kongres PD. Selain itu, Sutan juga mendengar ada uang yang dibagikan.

Sutan mengungkap bahwa tim pemenangan Anas dikomandoi oleh Nazaruddin. Eks Bendahara Umum PD itu yang mengurusi seluruh kebutuhan pendukung Anas.

Seluruh pendukung Anas dikumpulkan di satu hotel khusus, terpisah dari hotel yang disiapkan oleh panitia. Hal yang sama juga dilakukan oleh dua kubu lain, yaitu kubu Andi Mallarangeng dan Marzuki Alie. Sehingga hotel yang disiapkan panitia kongres kosong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di hotel, kubu Anas beberapa kali berkumpul untuk rapat. Di salah satu momen berkumpul, Nazaruddin membagi-bagikan smartphone Blackberry, yang pada 2010 harganya masih selangit.

"Saya juga dikasih BB. Itu saya tanya ini untuk apa, dia jawab untuk komunikasi di antara kita. Saya bilang loh mahal sekali kau bagi-bagi ratusan orang, tapi dia bilang ini BB murah, 300 ribuan. Sekali pake habis itu buang," tutur Sutan saat berbincang, Jumat (8/11/2013).

Sutan menerima BB yang diberikan, tapi tak digunakannya. Ketua Komisi VII DPR ini juga mendengar ada bagi-bagi uang. Setelah mendengar hal itu, dia mencoba mengingatkan Nazar.

"Saya marahin dia, nanti rusak partai ini. Dia jawab ya kita fasilitasi aja, Bang, yang sebelah main juga, Bang. Kalau nggak begitu, nanti pemilih kita nyeberang ke sana," tuturnya.

Dalam persidangan kasus Hambalang dengan terdakwa Dedy Kusdinar, jaksa pada KPK menyebut ada aliran dana dari proyek Hambalang untuk pemenangan dua calon ketum PD di kongres.

Pertama untuk Andi. Mantan Menpora ini menerima uang dari PT Global Daya Manunggal (GDM) sebesar Rp 2 miliar melalui adiknya Choel Mallarangeng pada 18 Mei 2010. Kedua untuk Anas. Uang untuk Anas didapatkan dari PT Adhi Karya dan PT Wika. Anas mendapat dana Rp 2,21 miliar untuk membantu pencalonan dirinya sebagai calon ketum.

Saat ini baik Andi maupun Anas telah menjadi tersangka untuk kasus Hambalang. Kedua kubu menyangkal menikmati uang yang dituduhkan.

(trq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads