Setelah satu bulan lebih, buron pembunuhan Holy Angela Ayu (37), akhirnya berhasil dibekuk polisi. Tersangka Pago Satria Permana (41) ditangkap aparat Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di kawasan Pandeglang, Banten.
Kepala Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar, tersangka sudah kita tangkap," kata Herry saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (8/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus pembunuhan Holy, tersangka merupakan eksekutor. Ia diminta oleh koordinator Surya Hakim yang juga sudah ditangkap sebelumnya, untuk mengintai Holy.
Sebelum Holy dieksekusi pada tanggal 30 September 2013 malam lalu, tersangka Pago mengintai Holy hingga ke Cibubur, rumah ibu asuh Holy. Dia lah orang yang menghubungi Surya untuk memberitahukan bahwa Holy sudah meninggalkan rumah ibu asuhnya dengan menggunakan taksi. (mei/ega)










































