Lima Orang Diduga Anggota GAM Ditangkap di Sorek, Riau
Jumat, 12 Nov 2004 15:22 WIB
Pekanbaru - Lima orang yang diduga sebagai anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ditangkap jajaran Polda Riau di Kecamatan Sorek, Kabupaten Pelalawan, sekitar 175 kilometer dari Pekanbaru. Hal ini disampaikan Kapolsek Sorek AKP Sapritan kepada wartawan di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Jumat (12/11/2004) siang. Namun Sapritan belum bersedia menyebutkan nama-nama yang ditangkap tersebut.Dijelaskan, kelimanya ditangkap saat berada di rumah warga setempat, Kamis (11/11/2004) pukul 23.00 WIB. Dari kelimanya ditemukan ratusan butir peluru yang dipendam di belakang rumah mereka menginap.Peluru-peluru yang ditemukan berupa peluru AK 47 36 butir, peluru F-16 171 butir, peluru pistol jenis FN 61 butir, sejenis peluru lontar GLN 4 butir. Selain itu juga disita tujuh pucuk senjata laras panjang, dan dua pistol FN standar TNI.Menurut Sapritan, saat ini kelimanya ditahan di Polsek. Ada dugaan mereka sering melakukan aksi perampokan di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya. Mereka diduga sebagai penyandang dana GAM dari wilayah Riau.Namun, menurut Sapritan, keterangan lebih lanjut akan diberikan oleh Kapolda Riau Brigjen Deddy Komaruddin. "Kapolda lagi dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Pelalawan," katanya.
(gtp/)











































