Laporkan Balik Siswa SMA Hang Tuah, Pihak Anggara Cari Kelemahan Hukum

Kasus Tabrak Massal

Laporkan Balik Siswa SMA Hang Tuah, Pihak Anggara Cari Kelemahan Hukum

- detikNews
Jumat, 08 Nov 2013 09:20 WIB
Jakarta - Tersangka penabrakan massal di Sidoarjo, Anggara Putra Trisula (21) melaporkan balik siswa SMA Hang Tuah 2 ke polisi. Langkah Anggara tersebut hanyalah bergaining position untuk mencari kelemahan pada celah hukum.

"Sebaiknya perkara penabrakan massal harus diselesaikan di proses peradilan, biar hakim yang menilai, kalau seperti ini terlihat ada pengalihan sehingga ada bergaining position, karena bapaknya seorang jenderal polisi yang tahu dalam penanganan kasus," ujar komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman, Jumat (8/11/2013).

Menurutnya, latar belakang seorang jenderal polisi yang memahami suatu perkara tidak sulit mencari kelemahan pada celah hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga kalau mencari celah dengan melakukan pelaporan balik sehingga tercipta bergaining position nantinya akan muncul permintaan damai," tuturnya.

Hamidah juga melihat ada rekasaya yang dilakukan oleh Polres dalam kasus ini. Hal itu bertujuan agar tersangka tidak menjalani proses hukum.

"Sejak awal saya melihat ada kesalahan yang dilakukan Polres Sidoarjo, seperti usaha tidak memproses hukum, penerapan pasal KUHP digunakan UU lalu lintas, ada pelakuan istimewa dari tahanan kriminal umum dipindah tahanan lalu lintas dan lalu dipindah ke rumah sakit, hal itu dilakukan agar Anggara tidak di proses hukum," imbuhnya.

Ia meminta Polres Sidoarjo menujukan bertindak profesional dengan melengkapi proses BAP.

"Tunjukan profesional, limpahkan proses kejaksaan dan pengadilan, seperti kasus anaknya Hatta Rajasa proses waktu tidak lama waktu hanya dua bulan, terlepas putusan hukum percobaan atau apa nanti," tukasnya.


(rmd/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads