Majelis Kehormatan Ombudsman: Ada 3 Opsi Sanksi untuk Azlaini Agus

Majelis Kehormatan Ombudsman: Ada 3 Opsi Sanksi untuk Azlaini Agus

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 07 Nov 2013 23:04 WIB
Majelis Kehormatan Ombudsman: Ada 3 Opsi Sanksi untuk Azlaini Agus
Azlaini Agus
Pekanbaru -

Majelis Kehormatan Ombudsman melakukan investigasi kasus penamparan yang dilakukan Azlaini Agus kepada staf Bandara di Pekanbaru. Ada tiga opsi sanksi yang akan dijatuhkan kepada Azlaini.

Majelis Kehormatan Ombudsman beranggotakan 5 orang sudah selesai melakukan investigasi selama dua hari di Pekanbaru. Kesimpulannya, 90 persen fakta di lapangan menunjukkan Wakil Ketua Ombudsman non aktif Azlaini Agus melakukan penamparan terhadap Yana Novia (20), staf PT Gapura Angkasa di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Dari hasil investigasi, Majelis Kehormatan memang belum menghasilkan keputusan final. Namun demikian, tim ini akan merekomendasikan 3 opsi sanksi terkait kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tiga opsi sanksi yang masih kita bahas. Namun kemungkinan bakal menjadi rekomendasi. Opsi pertama, berupa teguran untuk Azlaini. Kedua, mungkin bisa dibebastugaskan. Dan terakhir mungkin lebih dari keduanya, tergantung hasil pemeriksaan akhir kepada Azlaini," kata Ketua Majelis Kehormatan Ombudsman, Masdar F Mas'udi kepada wartawan, Kamis (7/11/2013).

Ia mengatakan, hasil rekomendasi nanti akan diserahkan ke Ombdusman yang akan menjatuhkan sanksi kepada Azlaini Agus.

"Terserah Ombudsman untuk memilih dari tiga opsi sanksi yang akan dilakukan lewat rapat pleno," kata Masdar.

Azlaini Agus yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) itu dilaporkan Yana ke Polresta Pekanbaru atas kasus dugaan penamparan.

Korban mengaku ditampar saat mengumumkan penundaan jadwal keberangkatan pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Azlaini saat itu emosional karena pesawat mengalami keterlambatan.

(cha/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini