Kasus Suap SKK Migas, KPK Kemungkinan Panggil Bos Kernel Oil

Kasus Suap SKK Migas, KPK Kemungkinan Panggil Bos Kernel Oil

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 07 Nov 2013 21:45 WIB
Kasus Suap SKK Migas, KPK Kemungkinan Panggil Bos Kernel Oil
Eks kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini
Jakarta - Peran bos Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong dalam suap eks kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini terlihat begitu dominan. KPK bisa saja memanggil Widodo untuk diperiksa meskipun dia saat ini berdomisili di Singapura.

"Bisa saja dipanggil, mungkin dalam mendakwa Simon tidak diperlukan keterangannya jadi nggak dipanggil, tapi masih ada yang lain dalam proses penyidikan, apakah dipanggil, nanti kita lihat," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2013).

Mengenai soal kewarganegaraan, KPK mengaku tidak mempermasalahkan. Pihak KPK bisa berkoordinasi dengan lembaga anti korupsi dengan negara terkait untuk melakukan pemeriksaan.

"Tapi harus koordinasi dulu dengan negara tempat dia tinggal. Otoritas di Singapura, ada yang disebut MLA (Mutual Legal Assistant)," jelas Johan.

Dalam surat dakwaan Simon Gunawan Tanjaya, disebutkan jika Widodo adalah pihak pemberi suap terhadap eks kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Widodo disebutkan telah memberikan uang ke Rudi senilai lebih dari Rp 12 miliar. Uang itu untuk pemulusan beberapa perusahaan milik Widodo yang mengikuti tender penjualan di SKK Migas.

(kha/rmd)


Berita Terkait