Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Bupati Wonosobo Maya Rosida

Suap Pejabat Bea Cukai

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Bupati Wonosobo Maya Rosida

Andri Haryanto - detikNews
Kamis, 07 Nov 2013 19:46 WIB
Jakarta - Pejabat Bea Cukai Heru Sulastyono yang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri diketahui memiliki hubungan dengan Wakil Bupati Wonosobo, Maya Rosida. Polisi jadwalkan pemeriksaan orang nomor dua di Wonosobo tersebut pekan depan.

"Kita melayangkan panggilan kepada Maya Rosida, Senin depan," kata Direktur Tipid Eksus Brigjen Pol Arief Sulistyono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Pemanggilan Maya adalah guna meminta keterangan terkait kasus yang menjerat suaminya, yaitu suap dan pencucian uang senilai Rp 11,4 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah terkait aliran dana dari Heru kepada Maya?

"Sebagai istri kan kita perlu tanya dulu, diharapkan enggak ada," ujar Arief.

Heru ditangkap di sebuah rumah di kawasan Alam Sutera, Tangerang, Banten, pekan lalu. Dia saat itu tengah bersama istri mudanya, Widya Wati.

Penyidik mencatat, beberapa aset Heru diatas namakan Widya Wati. Namun, Brigjen Arief memastikan hubungan pernikahan antara Widya dan Heru sudah bercerai.

"Ini memang ada dokumen bahwa saudara WW ini sudah cerai dengan saudara HS. Yang cerai itu kan hubungan perkawinan, suami istri. Harta tetap kami telusuri. Selama itu berasal dari hasil kejahatan, maka tidak bisa diceraikan kalau harta," ujar Arief di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2013).

Penyidik sudah melakukan pemblokiran beberapa properti yang patut diduga hasil pencucian uang kejahatan suap.

Aset-aset itu adalah tanah dan bangunan seluas 240 m2 di Lengkong Gudang Serpong, tanah dan bangunan seluas 709 m2 di Pondok Jagung Serpong dan ruko seluas 41 m2 di Lengkong Wetan Serpong. Sementara lima bangunan lagi berada di developer PT BSD, yaitu tanah dan bangunan seluas 160 dan 90 m2 di sektor V atas nama WW, tanah dan bangunan 75 m2 dan ruko 225 m2 atas nama WW di Perum Sutera Renata, ruko di Jl Taman Makam Pahlawan dan di Puspita Loka di Jl Lantana Serpong.

"Kami juga memblokir STNK mobil BMW atas nama Widya Wati. Lalu menggeledah kantor Yusron di Medan dan koordinasi syahbandar dan Pelindo Belawan," tandas Arief.

(ahy/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini