"Modus yang sudah lama adalah biro travel umroh. Jadi mereka berangkat ke Arab dengan visa umroh," cerita Direktur Migrant Care Anis Hidayah di kantornya, Jl Pulo Asem, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (7/11/2013).
Anis menjelaskan, paspor jamaah umroh tersebut nantinya dipakai oleh WNI lain yang akan pulang ke Indonesia. Dengan demikian maka jamaah umroh tersebut tak memiliki dokumen karena telah diberikan kepada WNI lainnya untuk pulang ke tanah air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biro travel seperti ini harus segera ditangkap. Ada di mana-mana dan ini ada hubungannya dengan orang-orang PJTKI. Bisnisnya mereka kok," tutupnya
(/lh)










































