Berikut perjalanan hidup Vica sebelum jadi hakim hingga akhirnya dipecat:
Pramugari
|
Facebook
|
Vica menjadi pramugari selepas SMA pada tahun 90-an. Profesi itu membawanya terbang ke seluruh penjuru dunia.
Karena banyak pertimbangan, Vica lalu gantung handuk pada awal tahun 2000-an dan beralih menjadi sekretaris di perusahaan penerbangan itu.
Hatinya lalu tertambat pada seseorang lelaki dan dia pun akhirnya menikah. Dari pernikahan ini, mereka berdua mendapat 3 orang anak. Profesi sekretaris itu ditinggalkan saat perempuan asal Malang itu memilih menjadi hakim.
Jadi LO
|
istimewa
|
"Dalam acara itu, biasanya saya jadi translator," kata Vica kepada detikcom, Kamis (7/11/2013).
Salah satu kenangan terakhir yaitu saat menjadi LO acara ASEAN Law Association (ALA) yang digelar di Bali pada 2012 lalu. Saat itu berkumpul seluruh Ketua MA dari negara se-ASEAN. Dia menjadi LO rombongan Ketua MA Malaysia.
Hobi Fotografi
|
Facebook
|
Di antara foto-foto tersebut ada gambar suasana di Bali dan orang-orang di sana. Tampak juga pose Vica saat sedang memotret.
Prahara Berujung Pemecatan
|
Facebook
|
Akhirnya, Vica pun diberhentikan sebagai hakim pada Rabu 6 November 2013 dengan tetap mendapat pensiun. Majelis Kehormatan Hakim mempunyai sejumlah alasan, di antaranya karena Vica beberapa kali menerima seorang pengacara dalam ruang tertutup di malam hari yaitu di dalam rumah padahal terlapor tinggal sendiri di rumahnya.
Vica juga disebut pergi ke Bali di hari kerja tanpa izin atasannya. MKH juga meyakini Vica membuat surat cinta kepada pengacara tersebut. Selain itu, Vica dinilai berfoto bersama dengan seorang pria di Hotel Borobudur dengan pose yang tidak pantas yang dilakukan oleh masing-masing pribadi yang berumah tangga.
Vica dilaporkan suaminya berselingkuh dengan banyak lelaki, dari sesama hakim, pengacara, pramugara hingga politisi. Hal ini dibantah tegas oleh Vica dengan melaporkan balik pihak-pihak yang memfitnahnya ke Mabes Polri.
Vica menerima pemecatan dirinya sebagai hakim tapi menolak tudingan perselingkuhan.
Halaman 2 dari 5











































