"Untuk di Polda Metro Jaya setiap pimpinan di sini sampai supervisor paling bawah yaitu sampai tingkat Kanit, untuk mengamati anak buah yang bawa senjata api, agar ditertibkan bila ada yang aneh-aneh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/11/2913).
Dengan adanya insiden Selasa 5 Oktober malam lalu itu, pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengevaluasi kepemilikan senjata api yang dipegang oleh anggota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto melanjutkan, untuk pengawasan senjata api anggota, pihak kepolisian melakukan tes rutin setiap tahun. Setiap tahunnya, anggota yang memegang senjata api akan dites psikologi kembali sebagai parameter anggota tersebut laik atau tidak memegang senjata api.
"Kalau untuk calon pemegang senpi yang baru dan insidentil, itu dilakukan setiap saat. Kalau yang sifatnya pengawasan, itu rutin," imbuhnya.
Lebih jauh, Rikwanto mengatakan, pihaknya memiliki SOP tertentu dalam memberikan senjata api kepada anggota. Disamping anggota itu harus lulus serangkaian tes, kepentingan tugas calon pemegang senjata api juga menjadi pertimbangan seorang anggota itu bisa atau tidak dipersenjatai.
"Itu dilihat dari kepentingan tugasnya, kalau hanya staf itu tidak diberikan senjata api. Kalau reserse itu diberi senjata api. Kemudian dia juga harus lulus tes psikologi, lulus tes menembak dan tes kesehatan," pungkasnya.
(mei/ega)











































